Pemerintah China menjatuhkan vonis mati kepada 12 pelaku tindak kejahatan dalam sehari pada Kamis, 29 Desember 2011. Langkah ini semakin meneguhkan posisi China sebagai negara penghukum mati terbanyak di dunia.
Ilustrasi
Seperti diberitakan Xinhua, ke-12 orang tersebut didakwa atas berbagai kasus yang berbeda. Kebanyakan adalah pembunuhan dan perampokan. Salah satu dari tersangka
No comments:
Post a Comment